Inilah Alat Penyadap Milik KPK
Hihihii...
semoga wawasan ini bermanfaat bagi kita semua. Alat sadap yang di
miliki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini di klaim
merupakan alat penyadapan yang sangat canggih. Bahkan konon Polri pun
mengakui kalau teknologi yang dipakai oleh KPK memiliki teknologi yang
lebih dibanding alat sadap yang dimiliki oleh Polri.

Dan kecanggihan alat sadap tersebut sudah terbukti selain pejabat tinggi
negara yang yang menjadi sasaran KPK, perwira tinggi Polri pun tak
luput dari aksi sadap oleh KPK, sebagai contoh mulai dari penyadapan
untuk kasus Artalita Suryani dengan Jaksa Muda Urip Trigunawan,
penyadapan telepon seluler Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno
Duaji, sang jenderal bintang tiga ini juga tak luput dari aksi
penyadapan KPK.
Mengintip Alat Sadap yang dimiliki oleh KPK
KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005,
membeli alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp
1,512 miliar, jenis B harganya Rp 5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4
miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh buatan
Jerman.
ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah
generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi
solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa
telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan
akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas
aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi
algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan
dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi
telepon, ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor
penelepon via RS 232 link built-in.
Teknik penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan
menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem
KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang
terdiri dari non penegak hukum. Selain penyadap telepon seluler, ATIS
Gueher Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan
peralatan macro sistem bikinan Polandia.

Sesungguhnya seberapa canggihkah teknologi penyadapan itu?
Penyadapan pada telepon kabel maupun telepon seluler dapat dilakukan
dengan memonitor pembicaraan di nomor telepon tertentu di sentral
operator telepon.
Untuk mendengarkan pembicaraan telepon dari jarak dekat juga bisa
dilakukan dengan memasang alat perekam pembicaraan di dekat narasumber,
kemudian mengirim hasil rekaman lewat sinyal telepon seluler.
Meski disebut sebagai sarana memata-matai, alat penyadap pembicaraan itu
ternyata dipasarkan secara bebas. Melalui internet, misalnya, ada
pihak yang memasarkan secara bebas. Untuk unit penyadap dengan
menggunakan telepon genggam berbasis GSM (global system for mobile
communication) atau jaringan telepon tetap dengan kabel (public
switched telephone network/PSTN).
Perangkat berukuran lebih kecil dari telepon genggam berharga kurang
dari Rp 2 juta itu cukup dihidupkan dengan baterai litium yang tahan
lama dan mudah disembunyikan.
Dengan alat ini, pembicaraan dalam ruangan atau mobil dapat dimonitor
dengan bantuan sinyal GSM. Alat ini dilengkapi dengan sebuah slot untuk
tempat keping Modul Identifikasi Guna Ulang (re-usable identification
module/RUIM card) atau subscriber identity module (SIM) card berbasis
GSM. Dengan keping itu pembicaraan yang ada di sekitar alat tersebut
dapat dimonitor juga dengan telepon tetap atau PSTN.
Alat yang disebut Spy Gear ini dapat diaktifkan untuk mendengarkan
pembicaraan orang yang menjadi target dengan cara menelepon nomor SIM
card yang telah terpasang didalamnya. Dengan demikian diperoleh akses
untuk mendengarkan pembicaraan di lokasi itu.
Selain itu, teknik penyadapan lain adalah dengan menggunakan sinar
laser. Pakar Fotonik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pernah
melakukan uji coba penyadapan suara dengan sensor laser.
Laser yang ditembakkan pada dinding kaca misalnya dapat menangkap
gelombang suara dan memantulkan kembali ke pesawat penerima. Hasil
pantulan itu diterjemahkan untuk memperdengarkan suara tersebut. Proses
ini hampir simultan karena kecepatan gelombang cahaya melebihi
gelombang suara.
Penyadapan intersepsi secara legal menurut hukum merupakan salah satu
kewenangan yang dimiliki KPK dan kepolisian di Indonesia. Oleh karena
itu, alat penyadap untuk kepentingan seperti itu, menurut Mohammad
Mustafa Sarinanto, Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT), semestinya dijual terbatas kepada pihak
berwenang di negara pembeli.
Namun, penjualan bebas tak terhindarkan karena beberapa negara, terutama
di Eropa Timur, memperjualbelikannya dengan bebas. Meski begitu,
pembelian sarana canggih penyadap suara itu butuh kehati-hatian. Karena
boleh jadi di dalamnya ada sarana penyadap tersembunyi pula, yang
dimanfaatkan oleh pihak penjual teknologi itu.
Penyadapan dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
1. Penyadapan oleh perusahaan telekomunikasi.
Aktivitas penyadapan ini hanya dapat dilakukan oleh tim penyelidik untuk
kasus tindakan pidana tertentu, yang tuntutannya 5 tahun lebih, seumur
hidup atau tuntutan mati.
Cara Antisipasi : Biasanya dengan cara melakukan komunikasi dengan sandi
– sandi yang hanya dapat dimengerti oleh keduabelah pihak yang
berkomunikasi
2. Penyadapan Telepon Rumah Analog.
Cara yang paling mudah yaitu menggunakan spliter, alat sederhana yang
biasa dipakai untuk memparalel telepon rumah. Kabel cabang spliter yang
dipasang pada telepon target, disambungkan penyadap ke tape recorder,
komputer ataupun perangkat sejenis untuk merekam pembicaraan. Perekaman
dilakukan menggunakan sensor saat memulainya.
Cara Antisipasi : Jika dirumah anda tidak ada telepon paralel, pesawat
telepon mulai dari boks saluran telepon sampai ke pesawat, telepon hanya
akan ada sebuah kabel dengan dua kawat tembaga yang dilapisi plastik
yang berbeda warna satu sama lain didalamnya. Satu kawat tembaga tempat
mengalirnya sinyal ke dalam dan satu lagi untuk membawa sinyal keluar.
Jika ada lebih dari dua kawat tembaga pada jalur telepon ini putuskan
saja.
3. Penyadapan Telepon Rumah Digital.
Penyadapan biasanya mempergunakan alat kecil yang disebut bug. Bug
mengirimkan data menggunakan frekuensi radio ke receiver penyadap. Bug
memiliki dua kaki yang dipasang pada gagang telepon
Cara Antisipasinya : Sedikit rumit karena harus mempergunakan peralatan
sinyal detektor untuk mengetahui keberadaan bug ini.
4. Software Pengintai.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menanamkan aplikasi penyadap pada
handphone target. Cara kerjanya saat ada kegiatan menelpon ataupun
terima telepon, software akan otomatis Auto Forward kepenyadap.
Teknologi ini dapat dipergunakan terhadap call dan sms.
Cara Antisipasi : Memeriksa handphone kita apakah telah terinstal
software seperti Flexispy ataupun call – sms interceptor. Cara yang
kedua untuk lebih amannya lagi yaitu memasang software enskripsi pada
handphone kita. Jika software handphone kita menggunakan Symbian OS,
Windows Mobile atau yang mendukung Java telah tersedia seperti
CellCrypt, Fortess SMS dan SMS007
5. Handphone Pengintai.
Menggunakan perangkat khusus yang telah dimodifikasi pada handphone
target. Handphone yang telah dimodifikasi ini biasanya dihadiahkan oleh
penyadap ke target. Pihak penyadap dapat melakukan panggilan secara
diam-diam kehandphone target, tanpa terlihat tanda apapun pada layar
handphone. Penyadap dapat mendengarkan pembicaraan dan suara yang
terjadi disekeliling target. Kegiatan ini hanya dapat dilakukan oleh
nomor telpon penyadap.
Cara Antisipasi : Curigai hadiah handphone dari seseorang yang telah
terlepas segel resminya. Gunakan lampu mainan gantung yang dapat menyala
saat ada aktifitas telepon.
Perkembangan teknologi
Perkembangan teknologi penyadapan itu mengikuti mode komunikasi yang
berkembang dari masa ke masa. Pada mulanya penyadapan merupakan
aktivitas penting yang dilakukan pada masa perang, bahkan merupakan
salah satu faktor penentu kemenangan saat perang.
Umumnya di medan perang, media komunikasi yang membutuhkan pengamanan
adalah radio komunikasi. Mode komunikasi yang digunakan radio komunikasi
yang menggunakan frekuensi radio yang terbuka untuk umum membuat
penyadapan lebih mudah dilakukan karena gelombang suara merambat ke
mana-mana.
Penyadapan juga dapat dilakukan di jalur komunikasi telefon tetap (fixed
line). Relatif mudah dilakukan karena cukup dengan melakukan tapping
atau melekatkan kabel untuk menangkap sinyal suara yang dirambatkan pada
kabel telepon.
Dengan telepon seluler yang memungkinkan mobilitas tinggi, teknologi
penyadapan pun merambah ke dunia seluler, yaitu dengan memanfaatkan
rambatan sinyal telepon seluler di udara. Di dunia telepon seluler,
lazim dikenal celluler telephone interception (CTI). Sistem intersepsi
digital pada telepon seluler ditemukan dan dipatenkan oleh Peter
Suprunov di AS.
Anti penyadapan
Pengembangan teknologi penyadapan dan antipenyadapan juga dilakukan di
Indonesia. Pengembangan teknologi pengamanan komunikasi yang meliputi
komunikasi melalui telepon tetap, telepon bergerak, dan radio komunikasi
sangat penting di kembangkan karena adanya kemungkinan penyadapan yang
dilakukan oleh pihak asing, baik di dalam maupun di luar negeri, baik
untuk kepentingan pejabat pemerintahan maupun aparat pertahanan dan
keamanan untuk itu dukungan teknologi dalam negeri diperlukan untuk
menjaga kedaulatan informasi di kalangan pengambil kebijakan pemerintah.
Pengamanan dilakukan pada percakapan suara dan pesan singkat pada
telepon genggam (SMS). Untuk itu diterapkan prinsip mengubah suara
analog menjadi digital, kemudian diberi proses tambahan untuk pengamanan
(disandikan) yang hanya dapat dibuka (didekripsi) oleh algoritma yang
sama. Dengan demikian, meski di tengah jalan disadap sekalipun, namun
isi percakapannya tidak dapat didengar.
Enkriptor suara itu dikembangkan untuk mengamankan percakapan yang
dilakukan di radio komunikasi. Dengan mengacu pada prinsip ini, Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi mengembangkan sistem pengaman
komunikasi radio yang dapat mengamankan percakapan di berbagai media
secara universal sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada peralatan
dan media komunikasi.
Demikian pula terhadap pesan singkat berupa teks berbasis data digital.
Untuk melindungi penyadapan, maka data digital dari pesan singkat
selanjutnya diberi tambahan proses berupa algoritma enkripsi sebelum
pesan tersebut dikirimkan, yang kemudian dibuka (didekripsi) di sisi
penerima untuk dapat dibaca isi pesan tersebut. Pengembangan modul
antisadap ini sulit dilakukan di Indonesia karena teknologi seluler
berkembang begitu pesat dan menganut banyak sistem, antara lain GSM dan
CDMA.

Posting Komentar